Minggu, 11 Desember 2011

Islam Di India


Ditulis Oleh :
Ahmad Fauzan

I.       Pendahuluan
            Penyebaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang pertama di kenalkan serta diajarkan di Arab (Makkah dan Madinah), kemudian setelah Nabi wafat para sahabat Nabi melakukan exspansi wilayah Islam ke wilayah-wilayah lain, di antaranya, Damaskus, Syiria, Bagdad, serta Asia termasuk  India dll.  Dalam makalah ini akan di bahas Islam yang ada di India.
Pemakalah akan memotret geografi, sejarah masuknya Islam, muslim, perkembangan Islam serta probelamatika muslim di India.         
II.          Pembahasan 
A.    Geografi India
India yang ibu kotanya New Dhelhi yang terletak di antara laut Arab di sebelah barat dan Teluk Banggala di timur. Di sebelah utara negeri ini berbatasan dengan pengunungan Himalaya, Republic Rakyat Cina dan Nepal. Sedangkan di timur laut berbatasan dengan Bangladesh, di barat laut dengan Pakistan dan Afganistan, dan di sebelah selatan dengan Samudera Hindia.

Sejaraah Ilmu Kedokteran Dalam Dunia Islam

Ditulis Oleh :
Ahmad Fauzan

A.    Pendahuluan
`’Ilmu kedokteran tidak lahir dalam waktu semalam,” ujar Dr Ezzat Abouleish MD dalam tulisannya berjudul Contributions of Islam to Medicine. Studi kedokteran yang berkembang pesat di era modern ini merupakan puncak dari usaha jutaan manusia, baik yang dikenal maupun tidak, sejak ribuan tahun silam.
Karena sangat pentingnya, ilmu kedokteran selalu diwariskan dari generasi ke generasi dan bangsa ke bangsa. Cikal bakal ilmu medis sudah ada sejak dahulu kala. Sejumlah peradaban kuno, seperti Mesir, Yunani, Roma, Persia, India, serta Cina sudah mulai mengembangkan dasar-dasar ilmu kedokteran dengan cara sederhana.
Orang Yunani Kuno mempercayai Asclepius sebagai dewa kesehatan. Pada era ini, menurut penulis Canterbury Tales, Geoffrey Chaucer, di Yunani telah muncul beberapa dokter atau tabib terkemuka. Tokoh Yunani yang banyak berkontribusi mengembangkan ilmu kedokteran adalah Hippocrates atau `Ypocras’ (5-4 SM). Dia adalah tabib Yunani yang menulis dasar-dasar pengobatan.

Metode Dan Strategi Mengajar


Ditulis Oleh :
Ahmad Fauzan

A.   Pendahuluan
Pembahasan tentang proses pembelajaran, maka tidak akan lepas dari kontek belajar dan mengajar, belajar dan mengajar adalah salah satu kegiatan proses pembelajaran, yang mana mempunyai metode, model dan strategi masing-masing.
            Untuk lebih jelasnya dalam makalah ini akan dibahas tentang mengajar, yang akan disertai metode, model, serta strategi mengajar. 

Peran Manajemen Komunikasi Dalam Mengoptimalkan Dakwah


Ditulis Oleh :
Ahmad Fauzan

A.    Pendahuluan
            Dakwah merupakan pekerjaan mengomunikasikan pesan Islam kepada manusia. Secara lebih operasional, dakwah adalah mengajak atau mendorong manusia kepada tujuan yang definitif yang rumusannya bisa diambil dari al-Qur`an – Hadits, atau dirumuskan oleh da`i, sesuai dengan ruang lingkup dakwahnya. Dakwah ditujukan kepada manusia, sementara manusia bukan hanya teliga dan mata tetapi makhluk yang berjiwa, yang berfikir dan merasa, yang bisa menerima dan bisa menolak sesuai dengan persepsinya terhadap dakwah yang diterima.
Sebagai peristiwa komunikasi, aktivitas dakwah dapat menimbulkan berbagai peristiwa di tengah masyarakat, peristiwa yang harmoni, yang menegangkan, yang kontroversial, bisa juga melahirkan berbagai pemikiran, baik pemikiran yang moderat maupun yang ekstrem, yang sederhana maupun yang rumit, yang parsial maupun yang konprehensif.

Jumat, 09 Desember 2011

Makalah Metode Pembelajaran Kreatif

Ditulis Oleh :
Fathur Rahman Al-Aziz
Ahmad Tafsir
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
UU No. 20 Pasal 40 ayat 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berbunyi :
Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
    1. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
     2. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan 
    3. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Jumat, 04 November 2011

Soal MFQ Kendari 2006

Setelah sebelumnya kami upload file soal MFQ (Musabaqah Fahmil Qur'an) tingkat Nasional yang diselenggarakan di Propinsi Bengkulu, kali ini saya akan mengupload soal MFQ Tingkat Nasioanal yang diselenggarakan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara tahun 2006 silam. semoga dapat memberi manfaat. silahkan download di sini

Senin, 25 Juli 2011

Lembaga Pendidikan Islam

Ditulis Oleh :
Fathur Rahman Al-Aziz
I.     PENDAHULUAN
Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat urgen dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang tampaknya tidaklah disebut pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu rumah Arqam bin Abil Arqam sebagai lembaga pendidikan yang pertama dalam islam. Guru agung yang pertama adalah Nabi Muhammad dengan sekumpulan kecil pengikutnya-pengikutnya yang percaya kepadanya secara diam-diam. Dan di rumah itulah Nabi mengajarkan al-Qur’an.[1]

Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa jalur pendidikan itu terbagi menjadi tiga yaitu : pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, sehingga menimbulkan tiga lembaga pendidikan pula.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang lembaga pendidikan tersebut akan tetapi penulis hanya akan menulis lembaga pendidikan nonformal dan lembaga pendidikan informal saja karena dalam pendidikan islam dua hal tersebutlah yang paling sering terlupakan atau sedikit penjelesannya.

B. PEMBAHASAN
  1. PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, lembaga mempunyai beberapa arti yaitu asal sesuatu, bentuk yang asli, acuan, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha, disamping itu, juga mempunyai arti ark kepala suku (di Negeri Sembilan) dan juga mempunyai arti pola perilaku manusia yang mapan.[1] Jadi arti lembaga dalam hal ini, yang dipakai adalah arti organisasi.
Sedangkan pengertian secara terminologi, Daud Ali dan Habibah Daud, sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menjelaskan bahwa ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik, meteril, kongkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.[2]
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.[3]
Lembaga pendidikan Islam berupa non-fisik mencakup peraturan-peraturan baik yang tetap  maupun yang berubah, sedangkan bentuk fisik berupa bangunan, seperti masjid, kuttab, dan sekolah. Bentuk fisik ini sebagai tempat untuk melaksanakan peraturan-peraturan yang penanggung jawabnya adalah suatu badan, organisasi, orang tua, yayasan, dan negara.[4]

    2.      JENIS-JENIS LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Sesuai dengan jalur pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren yang diselenggarakan dengan jalur Formal, Nonformal, dan Informal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: lembaga pendidikan Islam formal, lembaga pendidikan islam nonformal dan lembaga pendidikan Islam informal. Namun penulis hanya akan membahas lembaga pendidikan nonformal dan lembaga pendidikan informal.
a.       Lembaga Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.[5] Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Serta berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.[6]
Sedangkan dalam peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.[7]
Pengajian kitab diselenggarakan dalam rangka mendalami ajaran Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama Islam. Penyelenggaraan pengajian kitab dapat dilaksanakan secara berjenjang atau tidak berjenjang. Pengajian kitab dilaksanakan di pondok pesantren, masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat. [8]
Majelis Taklim atau nama lain yang sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia peserta didik serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta. Kurikulum Majelis Taklim bersifat terbuka dengan mengacu pada pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia. Majelis Taklim dilaksanakan di masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.[9]
Pendidikan Al-Qur’an bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan kandungan Al Qur’an. Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan Al-Qur’an dapat dilaksanakan secara berjenjang dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an dipusatkan di masjid, mushalla, atau ditempat lain yang memenuhi syarat. Kurikulum pendidikan Al-Qur’an adalah membaca, menulis dan menghafal ayat-ayat Al Qur’an, tajwid, serta menghafal doa-doa utama. Pendidik pada pendidikan Al-Qur’an minimal lulusan pendidikan diniyah menengah atas atau yang sederajat, dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil dan menguasai teknik pengajaran Al-Qur’an.[10]
b.      Lembaga Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.[11] Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.[12]
Lembaga pedidikan ini, menurut Sidi Ghazalba sebagaimana dikutip oleh H. Ramayulis, adalah jenis lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang ketat. Tanpa ada program waktu dan evaluasi.[13]
Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai pendidika Islam diisyaratkan dalam al-Qur’an , yaitu:
يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا (التحريم : 6)
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q. S. Al-Tahrim : 6)
Hal ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Di antara orang yang dahulu beriman dan masuk Islam adalah anggota keluarga, yaitu : Khadijah, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.[14]

III. KESIMPULAN
            Terdapat dua versi pengertian lembaga, karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan. Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.
            Sesuai dengan jalur pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren yang diselenggarakan dengan jalur Formal, Nonformal, dan Informal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: lembaga pendidikan Islam formal, lembaga pendidikan islam nonformal dan lembaga pendidikan Islam informal.
            Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan dalam peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.
            Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
DAFTAR PUSTAKA
Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional.
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002).
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, ed., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002).

           


[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, ed., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), hal. 655.
[2] H.Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002),  hal. 278.
[3] Ibid.
[4] Ibid. hal. 279.
[5] Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional, Bab. I., Pasal. 1.
[6] Ibid,Bab. VI., Pasal. 26.
[7] Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Bab. IV., Paragraf. 2, Pasal. 20.
[8] Ibid, Bab. III., Pasal. 22.
[9] Ibid, Bab. III., Pasal. 23.
[10] Ibid, Bab. III., Pasal. 24.
[11] Sistem Pendidikan Nasional, OP. Cit. Bab. I., Pasal. 1.
[12] Ibid, Bab. IV., Pasal. 27.
[13] H.Ramayulis, Op. Cit., hal. 281.
[14] Ibid., hal. 281-282.



[1] H.Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002),  hal. 276.

FKM-MU BAKID ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO